- Bandar
Udara Hasanuddin pada tahun 1935 dibangun oleh Pemerintah Hindia
Belanda dengan nama Lapangan Terbang Kadieng, yang terletak sekitar 22
kilometer disebelah utara kota Makassar dengan konstruksi lapangan
terbang rumput. Lapangan terbang dengan landasan rumput yang berukuran
1,600 m x 45 m (Runway 08-26) diresmikan pada tanggal 27 September 1937,
ditandai dengan adanya penerbangan komersial yang menghubungkan
Surabaya - Makassar, dengan Pesawat jenis Douglas D2/F6 oleh perusahaan KNILM (Koningklijke Netherland Indische Luchtvaan Maatschappij).
Pada tahun 1942 oleh
pemerintah pendudukan Jepang, landasan tersebut ditingkatkan dengan
konstruksi beton berukuran 1,600 m x 45 m yang sekarang menjadi Lapangan Terbang ini diubah namanya menjadi Lapangan Terbang MANDAI. Tahun 1945
pemerintah sekutu (Hindia Belanda) membangun landasan baru dengan
konstruksi onderlaag (Runway 13-31)berukuran 1745 m x 45 m ,yang
mengerahkan 4000 orang ex tentara Romusha.
Pada
tahun 1950 diserahkan kepada Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh
Jawatan Pekerjaan Umum Seksi Lapangan Terbang dan selanjutnya tahun 1955
dialihkan kepada Jawaban Penerbangan Sipil, sekarang Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara yang kemudian memperpanjang landasan pacu
2.345 m x 45 m sekaligus mengubah lapangan terbang menjadi pelabuhan
Udara Mandai. Tahun 1980, landasan 13-31 diperpanjang menjadi 2.500 m x
45 m dan pada tahun ini nama Pelabuhan Udara Mandai diubah menjadi Pelabuhan Udara Hasanuddin,
kemudian pada tahun 1981 dinyatakan sebagai Bandar Udara
Embarkasi/Debarkasi Haji dan pada tahun 1985 Pelabuhan Udara Hasanuddin
berubah nama menjadi Bandar Udara Hasanuddin.
Pada Tanggal 30 Oktober 1994, Bandara hasanuddin dinyatakan sebagai
Bandara Internasional sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KM 61/1994 tanggal 7 Januari 1995 dan diresmikan oleh Gebernur Kepala
Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Selatan. Pada
tanggal 28 Maret 1995 yang ditandai dengan penerbangan Perdana oleh
Malaysian Airlines System (MAS) langsung dari Kuala Lumpur ke Bandar
Udara Hasanuddin Makassar, disusul kemudian dengan penerbangan Silk Air
yang menghubungkan Changi Singapore dengan Bandar Udara Hasanuddin, hal
ini tidaklah berarti bahwa pada tanggal 28 Maret 1995 Bandar Udara
Hasanuddin pertama kali melayani penerbangan Internasional, akan tetapi
sejak tahun 1990 Bandar Udara Hasanuddin digunakan sebagai Bandar Udara
Embarkasi / Debarkasi Haji langsung dari Makassar ke Jeddah vv.
Selain
ini Bandar Udara Hasanuddin jauh sebelumnya melayani penerbangan lintas
Internasional diwilayah Yuridiksi pengawasan/pengendalian Kawasan Timur
Indonesia Makassar UCA ( Upper Control Area ) yang mencakup wilayah
udara melalui sebagian Kalimantan bagian barat hingga perbatasan negara
Papua New Guinea disebelah timur, dan dari perbatasan wilayah Udara
Australia disebelah selatan hingga perbatasan wilayah Udara Philipina
dan Oakland (Amerika Serikat) disebelah utara
Bandar
Udara Hasanuddin juga merupakan pintu gerbang udara diKawasan Timur
Indonesia dan Propinsi Sulawesi Selatan khususnya, dimana Bandar Udara
ini telah memberikan corak tersendiri sebagai Bandar Udara Transit yang
diarahkan turut mendukung dan mengembangkan pariwisata, mobilisasi arus
penumpang serta berpartisipasi dalam perdagangan dan industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar